Pada dasarnya sebagai Sunnatullah (hukum Allah), sapi merupakan hewan herbivora yang memakan rerumputan sebagai makanan utamanya. Oleh karena itu proteinnya juga harus bersifat nabati dari tumbuhan, seperti dari kacang-kacangan, bungkil, dll. Namun seiiring waktu, perkembangan ilmu dan teknologi dunia pakan ternak tanpa disadari membuat sebagian hewan herbivora tersebut menjadi kanibal.
"Untuk memacu pertumbuhan sapi, terkadang pada pakan ternak ditambahkan unsur tepung darah sebagai sumber protein,” ungkap Dr.Ir. Budiatman Satiawihardja, M.Si selaku anggota tim auditor halal LPPOM MUI dalam perbincangannya dengan Usman Effendi AS dari majalah Halal MUI dan situs Halalmui.org.
"Kadang ditambahkan pula tepung tulang untuk memperkaya nutrisi ternak. Juga beberapa bahan pakan yang berasal dari hewan pula," ujar pakar Bioteknologi IPB ini menambahkan penjelasannya. Hal tersebut terjadi baik secara langsung maupun tidak langsung, baik disadari maupun tidak.
Sehingga jika kemudian sapi diberi pakan yang berasal atau dibuat dari bahan hewan, seperti tepung darah dan tepung tulang, berarti sapi tersebut dibuat atau bahkan dipaksa untuk menjadi hewan Karnivora. Hal tersebut jelas melanggar kudratnya, sebagai Sunnatullah.
Sebagaimana kita ketahui, tepung darah terbuat dari darah hewan seperti sapi dan kambing yang ditampung ketika disembelih. Lalu diproses menjadi tepung darah. Demikian pula tepung tulang yang diproses dari tulang hewan ternak. Nah, itu berarti secara langsung maupun tidak langsung, ternak sapi telah dibuat menjadi kanibal karena mengkonsumsi darah maupun tulang dari jenisnya sendiri. Ketika mengkonsumsinya, terjadilah perubahan-perubahan metabolisme maupun genetika tubuh pada sapi yang sebagiannya berefek menjadi penyakit.
Menurut sebuah sumber, penyakit Mad Cow atau sapi gila yang merebak di Eropa beberapa waktu lalu diindikasikan terjadi karena perlakuan yang semacam ini. Bahkan ada pula beberapa penyakit hewan yang kemudian dapat menular kepada manusia. Sehingga jelas harus kita cermati dan diwaspadai.
Selain efeknya karena melanggar kodratnya sebagai Sunnatullah juga sangat berbahaya bagi manusia. Paling tidak kita tahu bahwa daging dari hewan ternak itu menjadi tidak thoyyib lagi untuk dikonsumsi manusia.
(Sumber LPPOM MUI)
http://www.detikfood.com/read/2010/06/07/171340/1373442/901/hewan-ternak-jadi-kanibal-tidak-thoyyib?d992201284
Tidak ada komentar:
Posting Komentar