Aku coba menampilkan artikel Tanya jawab dari kolom nya DR. M. QURAISH SHIHAB di harian REPUBLIKA yang aku lupa tanggal terbitnya….. semoga bisa menambah wawasan……..
Ikut Suami ke Surga
Bapak Quraish Shibab, assalamualaikum wr wb.
Kalau seorang perempuan menikah dengan seorang pria, kemudian, suaminya meninggal, dan ia kawin lagi dengan pria lain sampai keduanya meninggal dunia dan kedua suaminya masuk surga. Siapakah suami wanita itu nanti yang akan bersama dia di surga? Suami pertama atau suami kedua?
x
JI. Pahlawan Menado
Pertanyaan Anda pernah ditanyakan oleh istri Nabi SAW Ummu Salamah, yang kasusnya boleh jadi sama dengan yang Anda tanyakan. Ummu Salamah kawin dengan Abu Salamah. Keduanya termasuk orang pertama yang Hijrah ke Madinah, bahkan sebelum ke Madinah keduanya hijrah ke Habasyah.
Abu Salamah wafat karena luka-luka yang dideritanya dalam perang Uhud, Nabi SAW sendiri yang menutup kedua mata Abu Salamah ketika wafatnya, dan bertakbir tujuh kali — bukan empat kali — ketika wafatnya. Selama hidupnya suami istri ini, sedemikian rukun bahagia.
Ummu Salamah-sebelurn kawin dengan Nabi SAW, menduga tidak ada lain pria sebaik suaminya yang telah almarhum itu. Beliau dilamar oleh Abu Bakar dan Umar tetapi ditolaknya. Akhirnya ia menerima lamaran Nabi SAW dan kawin dengan beliau.
Agaknya, pada masa-masa awal perkawinan itulah, Ummu Salamah bertanya, pertanyaan serupa di atas, boleh jadi ia teringat kenangan manis bersama suaminya yang pertama itu. Nabi SAW menjawab: Allah SWT akan wempersilakan wanita itu untuk memilih salah seorang dari kedua suaminya. Dan ketika itu yang dipilihnya adalah yang paling baik akhlaknya. Rasul SAW kemudIian berkomentar.: "Ummu Salamah, budi pekerti yang baik meraih, kebajikan dunia dan akhirat ".
Demikian jawaban Rasul SAW, kepada Ummu Salamah, yang juga merupakan Jawaban buat Ibu. Wa Allah A'Iam.
Bolehkah Salat dengan Parfum Beralkohol
Bapak Quraish Shibab yth, assalamualaikum wr wb.
Dengan hormat saya ingin bertanya menyangkut wangi-wangian atau parfum. Sahkah shalat dengan menggunakan parfum denga alkohol ? Terima kasih atas penjelasan Bapak.
Syarifuddin Mansur
Rasul SAW pernah bersabda:
Dicintakan kepadaku (sangat kusukai) wangi-wangian, wanita, dan dijadikan penyejuk mataku (yang sangat menyenangkan bagiku) adalah shalat.
Demikian senang Rasul SAW pada wangi-wangian sampai-sampai jika beliau berlalu di satu tempat, dikenal bahwa beliau pernah berlalu di
Hanya ada catatan dari Nabi SAW. Beliau bersabda:
"Setiap mata berzina. Seorang wanita Yang memakai wewangian (yang menusuk), kemudian berjalan di hadapan sekelompok orang, dengan maksud agar mereka menghirup aroma harumnya, maka dia `begini' dan 'begini' yakni berzina.
H.R Abudaud, Attirmizy dan Annasaiy, dari Abu Musa.
Bahkan diriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda:
Tidak diterima shalat seorang wanita yang memakai wewangian ke masjid, sampai dia mandi, sebagaimana mandi junub
H.R Muslim, Annasaiy, Abu Daud, melalui Abuhurairah. Hadis ini, merupakan peringatan keras.
Menyangkut wangi-wangian atau parfum yang menggunakan alkohol yang biasa dicampur dengan parfum, ada ulama Yang menilainya najis.
Tapi komisi fatwa AI-Azhar Mesir, memfatwakan bahwa parfum semacam, itu tidak najis. Saya cenderung mendukung pendapat ini, karena dalil yang digunakannya cukup kuat, apalagi ia memudahkan orang untuk melaksanakan anjuran tersebut.
Demikian. Wa Allahu A'lam. n
Tidak ada komentar:
Posting Komentar