Jumat, 24 Juli 2009

IKUT SUAMI KE SURGA

Aku coba menampilkan artikel Tanya jawab dari kolom nya DR. M. QURAISH SHIHAB di harian REPUBLIKA yang aku lupa tanggal terbitnya….. semoga bisa menambah wawasan……..




Ikut Suami ke Surga

Bapak Quraish Shibab, assalamualai­kum wr wb.

Kalau seorang perempuan menikah dengan seorang pria, kemudian, suaminya meninggal, dan ia kawin lagi dengan pria lain sampai keduanya meninggal dunia dan kedua suaminya masuk surga. Siapa­kah suami wanita itu nanti yang akan bersama dia di surga? Suami pertama atau suami kedua?

x

JI. Pahlawan Menado

Pertanyaan Anda pernah ditanyakan oleh istri Nabi SAW Ummu Salamah, yang kasusnya boleh jadi sama dengan yang Anda tanyakan. Ummu Salamah kawin dengan Abu Salamah. Keduanya termasuk orang per­tama yang Hijrah ke Madinah, bahkan se­belum ke Madinah keduanya hijrah ke Habasyah.

Abu Salamah wafat karena luka-luka yang dideritanya dalam perang Uhud, Nabi SAW sendiri yang menutup kedua mata Abu Salamah ketika wafatnya, dan bertak­bir tujuh kali — bukan empat kali — ketika wafatnya. Selama hidupnya suami istri ini, sedemikian rukun bahagia.

Ummu Salamah-sebelurn kawin dengan Nabi SAW, menduga tidak ada lain pria sebaik suaminya yang telah almarhum itu. Beliau dilamar oleh Abu Bakar dan Umar tetapi ditolaknya. Akhirnya ia menerima lamaran Nabi SAW dan kawin dengan beliau.

Agaknya, pada masa-masa awal perka­winan itulah, Ummu Salamah bertanya, pertanyaan serupa di atas, boleh jadi ia ter­ingat kenangan manis bersama suaminya yang pertama itu. Nabi SAW menjawab: Allah SWT akan wempersilakan wanita itu untuk memilih salah seorang dari kedua suaminya. Dan ketika itu yang dipilihnya adalah yang paling baik akhlaknya. Rasul SAW kemu­dIian berkomentar.: "Ummu Salamah, budi pekerti yang baik meraih, kebajikan dunia dan akhirat ".

Demikian jawaban Rasul SAW, kepada Ummu Salamah, yang juga merupakan Jawaban buat Ibu. Wa Allah A'Iam.

Bolehkah Salat dengan Parfum Ber­alkohol

Bapak Quraish Shibab yth, assalamu­alaikum wr wb.

Dengan hormat saya ingin bertanya me­nyangkut wangi-wangian atau parfum. Sahkah shalat dengan menggunakan parfum denga alkohol ? Terima kasih atas penjelasan Bapak.

Syarifuddin Mansur Banjarmasin

Rasul SAW pernah bersabda:

Dicintakan kepadaku (sangat kusukai) wangi-wangian, wanita, dan dijadikan penyejuk mataku (yang sangat menye­nangkan bagiku) adalah shalat.

Demikian senang Rasul SAW pada wangi-wangian sampai-sampai jika beliau berlalu di satu tempat, dikenal bahwa beliau pernah berlalu di sana, dari aroma harum yang ditinggalkannya. Pakaian yang beliau gunakan bagaikan 'disiram' parfun. Karena itu sepakat ulama menganjurkan bahkan menilai sunnah — baik lelaki maupun perempuan — untuk memakai wangi-wangian.

Hanya ada catatan dari Nabi SAW. Beliau bersabda:

"Setiap mata berzina. Seorang wanita Yang memakai wewangian (yang menusuk), kemudian berjalan di hadapan seke­lompok orang, dengan maksud agar me­reka menghirup aroma harumnya, maka dia `begini' dan 'begini' yakni berzina.

H.R Abudaud, Attirmizy dan Annasaiy, dari Abu Musa.

Bahkan diriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda:

Tidak diterima shalat seorang wanita yang memakai wewangian ke masjid, sampai dia mandi, sebagaimana mandi junub

H.R Muslim, Annasaiy, Abu Daud, melalui Abuhurairah. Hadis ini, merupakan peringatan keras.

Menyangkut wangi-wangian atau par­fum yang menggunakan alkohol yang biasa dicampur dengan parfum, ada ulama Yang menilainya najis.

Tapi komisi fatwa AI-Azhar Mesir, memfatwakan bahwa parfum semacam, itu tidak najis. Saya cenderung mendukung pendapat ini, karena dalil yang diguna­kannya cukup kuat, apalagi ia memudah­kan orang untuk melaksanakan anjuran tersebut.

Demikian. Wa Allahu A'lam. n




Tidak ada komentar:

Posting Komentar