Jakarta - Hamdan Munte berkali-kali mengucapkan syukur. Ia begitu sumringah ketika diantarkan oleh petugas haji Indonesia menuju pemondokannya. Padahal uangnya, sebanyak Rp 7 juta hilang.
Hamdan gembira bukan karena uangnya ditemukan. Tapi, karena ia bisa keluar dari tahanan polisi Madinah.
"Saya sangat bersyukur akhirnya saya bisa bebas," kata jamaah calon haji asal Medan itu penuh haru.
Hamdan lalu berkisah tentang nasib apes yang dialaminya di Madinah. Jumat (22/10/2010) siang ia ke Masjid Nabawi untuk jumatan. Usai jumatan, Hamdan melihat-lihat sejumlah pertokoan di dekat masjid mulia tersebut. Ia pun tertarik untuk masuk toko untuk membeli oleh-oleh. Saat itu pertokoan penuh sesak oleh jamaah yang baru pulang dari masjid.
"Tanpa saya sadari, kantong baju saya sudah sobek disilet. Saya tidak tahu dan terasa sama sekali pada saat kejadian, tahu-tahu dompet saya sudah hilang. Di dalam dompet tersebut terdapat, SIM A dan C, uang Rp 3 juta, dan 1.200 riyal," jelas Hamdan.
Sadar telah kecopetan, Hamdan pun berusaha mencari bantuan. Kebetulan di dekat Hamdan ada polisi Arab Saudi. Ia pun melaporkan kasus yang dialaminya pada sang polisi Arab. Saat melapor, Hamdan ngeh ia tidak bisa berbahasa Arab. Ia pun menggunakan bahasa isyarat.
"Saya tunjukkan kantong baju saya yang disilet. Mereka sepertinya tidak paham. Lalu saya dibawa ke kantor polisi. Di sana saya dimasukkan ke sebuah ruang khusus tidak boleh keluar, pintunya dikunci," ujar Hamdan.
Hingga sore hari, Hamdan tidak mampu berbuat apa-apa, kecuali berdoa. Ia ingat istrinya yang bersamanya naik haji tahun ini. Ia khawatir sang istri pasti sudah sangat cemas karena ia tidak kunjung pulang ke pemondokan.
Untungnya, sore hari ada petugas pengamanan (PAM) Madinah datang ke kantor polisi tersebut untuk sebuah urusan. Hamdan pun berusaha meminta tolong. Ia melambaikan tangan hingga Pelaksana Tugas PAM Kapten Syafendi pun mendekatinya. Kepada Syafendi, Hamdan menceritakan nasibnya.
"Saya menceritakan semuanya, alhamdulilah akhirnya saya bisa dikeluarkan dari kantor polisi," kata Hamdan.
Kepada polisi Arab, petugas PAM menjelaskan Hamdan adalah jamaah haji Indonesia. Gelang di tangan Hamdan pun ditunjukkan sebagai bukti ia benar-benar jamaah. Setelah itu polisi Arab minta maaf dan membebaskan pria asal Medan ini.
Hamdan berjanji akan lebih hati-hati bila menghadapi kasus kriminal. Ia kapok melapor pada polisi Arab. "Saya akan cari petugas Indonesia saja. Apalagi kan saya tidak bisa bahasa Arab ataupun Inggris," cerita Hamdan.
Kadaker Madinah Subakin Abdul Munthalib menilai tindakan Hamdan melapor polisi Arab sudah benar. Subakin yakin polisi Arab memililki niat baik untuk menolong Hamdan. Hanya saja karena masalah bahasa, kasus Hamdan pun lama diprosesnya.
"Hanya masalah komunikasi saja. Ia kan tidak bisa bahasa Arab. Mungkin bila saat kejadian ada yang mendampingi dan mengerti bahasa Arab, ia tidak akan selama itu diproses polisi," kata Subakin di kantor Misi Haji Indonesia, Madinah, Sabtu (23/10/2010).
Soal bagaimana sebaiknya jamaah melapor, Subakin tidak terlalu mempersoalkan. "Lapor ke polisi Arab boleh, ke petugas kita juga tidak apa-apa," katanya.
Subakin pun mengimbau jamaah agar lebih hati-hati dengan tidak membawa uang dalam jumlah banyak saat menuju Masjid Nabawi.
(iy/irw)
http://www.detiknews.com/read/2010/10/23/191723/1473185/10/balada-hamdan-calhaj-kecopetan-malah-ditahan?991101605
Tidak ada komentar:
Posting Komentar