Kamis, 28 Oktober 2010

Tawarkan Dam Lebih Murah Patut Dicurigai




MAKKAH–Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jamaah calon haji agar berhati-hati terhadap calo yang menawarkan dapat menyalurkan dam (keringanan syari yang diganti denda). Pembayaran dam yang resmi adalah di Bank Arajh Arab Saudi.
“Yang resmi membayar sekitar SAR300-425. Bila ada yang menawarkan lebih
murah dari itu maka patut dicurigai,” kata Wakil Kepala Daerah Kerja Madinah bidang Keamanan Kasmudi dihubungi MCH Senin (25/10) di Jeddah. Seperti diketahui hampir semua jamaah Indonesia terkena dam.
Mengingat mereka melaksanakan haji tamatu, yakni keringan tidak menggunakan ihram terus menerus dari umrah hingga haji besar (tidak bisa menjauhi pantangan berihram).
Selanjutnya Kasmudi menyatakan dirinya sudah menangkap sembilan orang pelaku tindak kriminal yang kesemuanya adalah mukimin. Dari jumlah itu tidak semuanya berlaku sebagai calo dam, tapi juga ada pelaku tindak kriminal penipuan dan perampasan uang. “Hanya saja yang penipuan dam ini sudah mempunyai jaringan dan biasanya dari tahun ke tahun mereka beroperasi,” ujar Kasmudi.
Dia mengatakan banyak calo yang juga warga mukimin tersebut biasanya menawarkan dam dengan harga miring. Yakni sekitar SAR200 atau di bawah standar yang SAR300. Calo tersebut menawarkan pembayaran jauh sebelum puncak haji tiba. “Padahal haji besar saja waktunya masih lama, tapi ini sudah memaksa menawrkan pembayaran dam. Sebab itu jamaah calon haji jangan mudah tergiur, tunggu sampai mendekati puncak haji,” ujarnya.
Berbicang dengan mukimin lokal yang enggan disebutkan identitasnya, para calo bsia memasang harga murah karena membeli kambing, domba atau onta tidak sesuai dengan jumlah orang yang membayar dam. Selain itu hewan kurban yang dibeli pun penyalurannya terkadang tidak jelas dan bukan kepada yang berhak. “Tidak mungkin seluruh jamaah satu kloter akan melihat pemotongan hewan kurban mereka satu persatu. Belum lagi penyalurannya, bisa jadi hewan kurban itu bsia mereka jual lagi,” kata dia.
mch/taufik rachman


http://www.jurnalhaji.com/2010/10/25/tawarkan-dam-lebih-murah-patut-dicurigai/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar