Minggu, 31 Oktober 2010

Jamaah ‘Sandal Jepit’ Siapa Bertanggungjawab?

MAKKAH–Musim haji sudah mulai mendekati puncaknya. Seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya selalu ada saja muncul persoalan yang datang dari dalam dan luar jamaah seperti jamaah “sandal jepit”.
Jamaah “sandal jepit” memang bukan istilah umum. Nama itu disematkan bagi para jamaah haji non kuota yang masuk ke Arab Saudi tanpa melalui rombongan resmi pemerintah. Jumlah mereka pun cukup mencolok. Tahun lalu saja ada sekira 3.500 jamaah “sandal jepit” yang merangsek masuk di Arab Saudi.
“Nanti para jamaah “sandal jepit” itu akan banyak sekali bermunculan. Kalau teman-teman melihat ada jamaah keleleran (terlantar) ketika di tenda-tenda berarti itu mereka,” kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Subakin Abdul Muthalib saat berbincang santai dengan para wartawan, di Madinah, Minggu (31/10/2010).
Tak hanya itu, para jamaah tersebut biasanya juga merepotkan panitia penyelenggara haji Indonesia di Arab Saudi. Ketika para jamaah itu ada yang sakit, pasti mereka banyak yang datang ke kantor Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI). Tapi, yang bingung kalau mereka tersesat, maka petugas tidak bisa mengembalikan ke pemondokan karena mereka tidak punya penginapan pasti.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Slamet Riyanto mengatakan persoalan jamaah non kuota atau “sandal jepit” itu bukan menjadi domain pemerintah Indonesia. Karena itu, Slamet meminta kepada calon jamaah haji asal Indonesia agar melakukan prosedur yang benar saat melaksanakan haji.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari persoalan-persoalan yang menyangkut jamaah ketika berada di Arab Saudi. “Kita juga sudah mengantisipasi dalam pelaksanaannya nanti supaya jangan sampai tenda-tenda kita dimasukkan jamaah non kuota,” tegas Slamet.
Munculnya jamaah non quota ini bermula dari banyaknya jamaah haji yang menjadi waiting list (calon jamaah haji daftar tunggu). Bagi mereka yang tidak ingin menunggu, mereka mengambil jalan pintas agar cepat berangkat perantaraan orang lain. Mekeka tidak melalui pendaftaran di Kementerian Agama, sehingga nama mereka tidak terdaftar baik pada jamaah haji regular maupun jamaah khusus.
Biasanya, para jamaah “sandal jepit” ini diurus para mukimin asal Indonesia yang sudah tinggal bertahun-tahun di Arab Saudi. Mereka pun nekat berangkat karena menganggap ada yang mengurusi selama di Tanah Suci.



http://www.jurnalhaji.com/2010/10/31/jamaah-sandal-jepit-siapa-bertanggungjawab/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar