Sabtu, 22 Agustus 2009

Qurais Shihab Menjawab 01

Artikel ini terbit sekitar tahun 1997,pada kolom Qurais Shihab Menjawab, semoga bisa membantu sahabat zaameedhearts.... selamat membaca yaaaaaa




Mengapa harus Bayar Fidyah

Mengenai wanita hamil kalau yang dikhawatirkan itu ibunya, bisa berpuasa dan bisa menggantinya dengan fidyah, tapi kalau yang dikhawatirkan bayinya mengapa harus membayar fidyah dan mengganti puasa di hari lain? Apakah ada hukum yang mengatur masalah tersebut? Bagaimana kalau yang dikuatirkan itu keduanya apakah harus membayar fidyah dan mengganti puasa? “Ny Istiqamah, Pekayon Bekasi.”

Wanita hamil yang tidak puasa karena khawatir terhadap anaknya, dia harus puasa dan membayar fidyah. Ini disebabkan karena pada hakikatnya dia wajib berpuasa, karena dia sehat. Tapi karena dia berbuka dengan alasan demi anak yang dikandungnya, maka ketika itu dia wajib membayar fidyah, karena alasan bukanya bukan dari dirinya. Karena itu bila kekuatiran itu menyangkut dirinya dan janinnya, maka ia tidak wajib membayar fidyah.

Haruskah Bayar Fidyah Dua Kali?

Bulan Ramadhan yang lalu anak saya masih bayi dan sangat membu­tuhkan ASI. Karena itu saya tidak puasa. Saat itu juga saya membayar fidyah. Tapi sampai hari ini saya belum mengganti puasa bulan Ramadhan yang lalu. Apakah saya masih harus membayar fidyah lagi karena penang­guhan membayar puasa itu lebih dari setahun? Rahmasari, Kota Bambu Utara Jakbar.

Dalam mazhab Abu Hanifah Anda tidak harus membayar fidyah akibat keter­lambatan mengganti puasa hingga berlalu setahun. Tapi dalam mazhab Syafi' pembayaran fidyah dilakukan setiap keterlambatan setahun, sehingga kalau berlalu dua tahun, fidyah harus dibayar dua kali. Jika anda mampu, saya anjurkan memilih pendapat Syafi' ini, demi kehati-hatian.

Tahajud setelah Witir

Apakah betul jika kita sudah shalat tarawih yang diakhiri dengan witir, tidak boleh shalat lagi termasuk tahajud, shalat tahiyatul masjid, dan lain-lain ? M.Haris, Pasar Santa Cisanggirl II 16 Kebayoran Baru Jaksel.

Bukannya tidak boleh, tapi yang dianjurkan adalah menjadikan Shalat witir sebagai akhir shalat dalam sehari semalam. Namun kalaupun Anda ingin berta­hajud sesudah witir, maka boleh saja,'dan Anda tidak perlu melakukan witir lagi. Demikian pendapat mayoritas ulama.

Bingung Puasa karena Haidnya Lama

Setelah sebelas hari haid saya mandi bersih dan sudah empat hari ini saya suci. Pada hari kelima betas bercak darah keluar lagi. Apakah saya bisa melanjutkan puasa saya jika sebelumnya saya sudah niat berpuasa? Maulidawati, JL Palapa VII 50 A Kedoya Selatan Jakbar.

Ada perbedaan pendapat ulama tentang masa maksimal dari haid. Abu Hanifah berpendapat sepuluh hari. Imam Malik dan Syafi'i menilai 15 hari. Kalau masih ada darah/keluar bercak sesudah waktu maksimal itu, maka ia bu­kan haid, tapi istihadhah. Yang bersangkutan dapat melanjutkan puasanya, karena seseorang yang mengalami istihadah sah puasa dan shalatnya.

Batalkah Puasa, Jika Naik Metromini Bayarnya Kurang

Tap hari, kalau naik kendaraan umum Metro Mini, saya tidak pernah membayar dengan uang pas. Tapi keneknya tidak pernah meminta uang lagi karena mengira saya mahasiswa, pada hat saya sudah tidak kuliah lagi walau masih punya kartu mahasiswa. Sekarang saya ragu, apakah puasa saya batal atau tidak ? Suharno. A. Tambak Matraman Jaya 9 Jakpus.

Puasa Anda tldak batal, tapi apa yang Anda lakukan adalah dosa.

Benarkah Zakat Saya?

(artikel ini terbit tahun 1997, jadi nilai harta yang wajib di zakat-kan harus sesuai kurs emas pada tahun 2009 ini…… catatan dari zaameedhearts)

Setiap bulan gaji saya hampir Rp 200. 000. Karena saya merasa perlu membayar zakat dari penghasilan saya itu, maka tiap bulan selalu saya keluarkan 2,5% dari gaji tersebut. Benar atau tidak hal yang saya lakukan ini? Nafisah, Slipi No 52 Jakbar.

Zakat menjadi wajib antara lain jika nilai harta yang dimiliki sudah melebihi kebutuhan dan nilainya sekitar 85 gram emas atau sekitar Rp 2.500.000 serta telah dimiliki selama setahun. Jika penghasilan Anda hanya Rp 200.000,- sebulan, maka Anda tidak wajib membayar zakat. Karena itu yang Anda sisihkan tersebut adalah sedekah — satu hal yang sangat benar lagi terpuji . n



Tidak ada komentar:

Posting Komentar