Minggu, 14 Februari 2010

AMANAT DAKWAH

Oleh : AM Fatwa

Dakwah merupakan kegiatan yang melekat pada masyarakat Islam. Pada bulan suci Ramadhan ini menunjukkan fenomenanya yang luar biasa, dari surau-surau, masjid, rumah-rumah gedong, hotel sampai layar kaca, dilakukan oleh guru-guru mengaji di kampung­kampung sampai kaum intelektual dan pejabat tinggi di kota-kota besar.

Dan fenomena itu sebetulnya dakwah bukan pekerja­an sederhana. la pekerjaan sarat makna yang melam­bangkan eksistensi sebuah masyarakat di tengah hiruk­pikuk kecepatan perubahan yang terjadi.

Pandangan kita mengenai dakwah agaknya perlu terus dipersegar, terutama agar dakwah tidak sekadar peristi­wa fenomenal melainkan benar-benar memenuhi fungsi­nya dalam membentuk kekuatan moral masyarakat.

Ada keprihatinan dunia dakwah yang kita rasakan. Meskipun fenomena dakwah terlihat maju, tetapi budaya korup, maksiat, dan penyimpangan lainnya tetapjalan terus. Penipuan, pelacuran, mengingkari perjanjian, korupsi, pengkhianatan terhadap sumpah jabatan, dan kerusak­an moral lainnya juga tetap jalan terus nyaris tanpa per­ubahan oleh kesemarakan dakwah. Tetapi lebih tak ter­bayangkan lagi kehidupan masyarakat kita ini bila tanpa kegiatan dakwah.

Kita tidak dapat membayangkan sebuah masyarakat tanpa ada yang berseru kepada kebajikan dan amar ma'ruf nahi mungkar. Padahal Alquran telah mengingat­kan: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang baik (ma'ruf) dan mencegah kemungkaran, Berta beriman kepada Allah. (QS 3: 110)

Dalam perspektif dakwah, dunia ini adalah amanah Allah. Manusia telah dibekali berbagai perangkat untuk mengurusnya berupa aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi. Ada wilayah hak dan batil, ma'ruf dan munkar, halal dan haram,jamil dan qabih, yang kesemua itu merupakan aturan standar untuk menciptakan harmoni kehidupan, baik kehidupan pribadi, keluarga, maupun bermasyarakat dan bernegara.

Aturan standar itu dalam perspektif dakwah adalah amanah yang harus disampaikan dan ditegakkan. Para pelanggarnya harus dituntut dan dihukum dengan adil. Jika tidak, maka aturan apapun yang dibuat negara akan menjadi sia-sia.

Itulah yang dimaksud dengan Firman Allah: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyu­ruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manu­sia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguh­nya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepa­damu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha melihat. (QS 4: 58)

Berbagai krisis yang diderita bangsa kita sekarang ini bersumber dari pengkhianatan terhadap amanat-amanat itu. Misalnya rusaknya perekonomian kita sekarang ini, dari perspektif agama sumbernya adalah pengkhianatan terhadap amanat-amanat baik yang bersumber dari agama maupun yang bersumber dari konvensi sosial. Keresahan dan kekisruhan dunia perdagangan kita adalah akibat dari diabaikannya amanah kejujuran dari para pelaku ekonomi. Demikian pula gawatnya kehidup­an sosial dan politik kekisruhannya juga terletak paca penyelewengan terhadap amanah kekuasaan, mulai dari amanah konstitusi, hukum dan perundang-undangan sampai kepada moral dan akhlak.

Sebagai umat dakwah kita prihatin dan sekaligus dituntut untuk lebih memberdayakan dunia dakwah kita, dalam visi maupun misinya. n


Sumber : Harian Republika Kolom Hikmah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar