Minggu, 14 Februari 2010

Pengakuan Dosa

Oleh Fadhli Bahri

Imam Muslim, seorang perawi hadis, meriwayatkan, seorang wanita dari suku Ghamidiyah yang hamil di luar nikah pemah datang kepada Rasulullah saw. la minta dihukum atas dosa-dosa yang telah diperbuatnya.

Pada pertemuan pertama, Rasulullah tidak menang­gapi permohonannya. Pada pertemuan kedua, Rasulullah meminta wanita itu untuk menemuinya lagi setelah kelahiran anaknya. Pada pertemuan ketiga, Rasulullah menyuruhnya merawat anaknya hingga si anak bisa makan sendiri dan tidak bergantung pada susu ibunya. Pada pertemuan keempat, Rasulullah melaksanakan eksekusi.

Beliau menyuruh para sahabat membuat lubang setengah dada. Ketika wanita tersebut telah masuk ke dalamnya, Beliau menyuruh para sahabat merajamnya dengan batu. Khalid bin Walid, salah seorang sahabat, ikut ambil bagian dalam eksekusi ini. la melempar batu tepat mengenai muka wanita tersebut. Darah pun muncrat mengenai wajah Khalid bin Walid. Terkena cipratan darah, Khalid pun naik darah dan mengutuknya.

Ketika Nabi saw mendengar kutukan Khalid, Beliau - langsung menegumya, "Jangan begitu Khalid. Demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, sesungguhnya wa­nita ini telah menyatakan tobat dengan sebenarnya. Jika saja tobatnya dibagi kepada tujuh puluh orang warga Madinah, niscaya cukup untuk semuanya. Adakah engkau dapati tobat yang melebihi orang yang menyerah­kan diri kepada Allah (wanita tersebut)?" Khalid pun diam membisu.

Ada pelajaran berharga yang bisa digali dari episode kehidupan wanita Ghamidiyah tadi. Yaitu keberaniannya mengakui kesalahan dan kesiapan mental dan fisik untuk menerima vonis hukum akibat perbuatannya. Ketika ia melanggar hukum, ia langsung meminta aparat penjaga dan penegak hukum (Rasulullah saw) untuk membersihkan dirinya dengan menjatuhkan sanksi kepadanya. Masalahnya pun berakhir sampai di situ dan tidak bedarut-larut sampai batas waktu yang tidak jelas.

Keberanian untuk mengakui dosa seperti yang dilakukan wanita tadi, hanya bisa terjadi pada orang yang memiliki keimanan yang kuat, kesadaran hukum yang tinggi, tekad tidak mau berbuat salah untuk kedua kalinya, dan semangat membangun kehidupan baru yang lebih bersih. Dan itulah yang disebut taubatan nasuha (tobat untuk tidak mengulangi dosa). Karena pada dasar­nya mempertahankan dan menyembunyikan kesalahan yang jelas-jelas salah serta arogansi tidak megakui ke­salahan yang telah terbukti adalah kesalahan ganda, dan itu sebenamya sangat menyiksa sang pelaku sendiri.

Pada kenyataannya, kita sering tidak siap untuk men­gakui dosa-dosa yang kita lakukan. Akibatnya, berbagai pelanggaran, terutama yang menyangkut ajaran agama. kita anggap sepi dan kemudian menjadi kebiasaan.

Sebut beberapa contoh kecil, seperti meninggalkan salat, menyakiti hati istri, kawan. tetangga. dan Seterus­nya.

Semoga contoh di atas menggugah kesadaran kita untuk selalu melakukan koreksi did dengan Taubatan nasuha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar