Selasa, 18 Mei 2010

Kemitraan Suami Istri

Oleh Dra Hj. Tufty Alawiyah AS


AI-quran menjelaskan, pada mulanya AI-Khaliq mencip­takan Adam, jenis laki-laki sebagai manusia pertama. Menyusul kemudian Hawa, jenis perempuan yang menjadi ibunda pertama umat manusia. Tidak ada penge­cualian, baik laki-laki maupun perempuan diciptakan untuk melaksanakan tugas khalifah sebagai wakil Allah di bumf (khalifah fil-ardh. Yaitu suatu fungsi jabatan untuk mengurus bumf dengan segala isinya atau menciptakan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin (QS Al-Baqarah: 29).

Hubungan suami istri adalah hubungan raja dengan ra­tunya. Keduanya saling membutuhkan secara timbal batik yai­tu agar saling mencintai dan saling mengasihi dalam mahligai keluarga yang sakinah untuk beranak pinak dan berkembang biak mengisi dunia yang luas ini (QS An-Nahl: 72).

Allah SWT menciptakan perbedaan bentuk tubuh tidak se­mata-mata sebagai alat-alat mekanis untuk sebuah produksi. Tidak juga semata-mata seperti hubungan petani dengan ladangnya. Tetapi Allah menghendaki hubungan itu berjalan dengan bertabur seni keindahan surgawi melalui pikatan cinta dan kasih sayang (mawaddatan wa rahmah). Itulah sebabnya, pernikahan sebagai pelembagaan mawaddah wa rahmah antara suami dan istri dimasukkan sebagai salah satu tanda-tanda kekuasaan Allah (QS Ar-Rum: 21).

Jika pada suatu ketika dalam perjalanan bahtera keluarga terjadi sesuatu yang agak mengganggu dan mengecewakan, cinta dan kasih sayang tidak boleh pudar. Seorang suami sebagai pemimpin harus tetap memperlakukan sang istri dengan tetap sabar dan rasa hormat. Allah menegaskan, "Dan perlakukanlah istrimu dengan baik. Jika karena se­suatu hal kamu benci mereka, maka bersabarlah, karena bo­leh jadi kamu membenci sesuatu padahal Allah menempat­kan di dalamnya kebaikan yang banyak." (QS An-Nisa': 19).

Dalam keluarga, seorang istri adalah juga pemimpin (raa'iyyah) di rumah suaminya. la bertanggungjawab men­gatur suasana rumah tangga yang kondusif bagi terciptanya kesejahteraan keluarga. Seorang istri diperbolehkan berusa­ha dan menerima penghasilan yang diperlukan untuk men­jaga standar kehidupan serta berhak mendapatkan ke­sempatan pendidikan sesuai dengan kemampuan dirinya. Le­laki dan wanita dalam pandangan Islam sama-sama bertang­gungjawab dan berkewajiban terhadap pendidikan anak-anak serta kesejahteraan keturunan dan keluarga mereka.

Kata Allah, "Dan hendaklah takut kepada Allah, orang-­orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatirkan terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah mengucapkan perkataan yang benar." (QS An-Nisa': 9).

Frman Allah di atas mempertegas tanggungjawab suami istri harus bermitra dalam rangka mempersiapkan generasi yang kuat dan handal baik dalam iman dan takwa maupun dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, generasi mendatang akan lebih mampu beramal saleh bagi kesejahteraan umat dan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar