Selasa, 18 Mei 2010

Mendidik Wanita

Oleh Dra Hj Tutty Alawiyah AS

Kepunyaan Allahlah apa yang di langit dan di bumi. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak perempuan kepada siapa yang dikehendaki dan memberikan anak lelaki kepada siapa yang dikehendaki-Nya. (QS Syura: 49)



Wahyu Allah kepada Nabi Muhammad saw ini khusus mengingatkan kepada para orangtua untuk tidak kecewa terhadap jenis kelamin anak-anak mereka. Baik anak itu lelaki maupun perempuan adalah berasal dari-Nya yang sama-sama mempunyai hak hidup, hak mendapatkan cinta, kasih sayang, perlindungan, dan pendidikan yang baik.

Di sini mengemuka pandangan integratif dari Islam tentang individu dan tempatnya di dunia ini sebagai pen­jabaran dan dasar kepercayaan dan tindakan yang diletakkan oleh Islam yaftu tauhid. Tauhid telah memberi penegasan verbal, intelektual, praktis, dan spiritual tentang keesaan Allah. Karena umat manusia — lelaki maupun perempuan — diciptakan dari inti (roh) yang sama, maka umat manusia secara fundamental harus dilepaskan dari perbedaan super­ficial yang ada. Karena itu dalam kerangka tauhid, tak ada pemisahan hak dan kewajiban antara pria dan wanita untuk berbuat sesuatu sejauh yang memungkinkan untuk kese­jahteraan, kemakmuran, dan kemajuan masyarakat.

Selanjutnya, agar dapat memainkan peranannya yang benar, suatu keharusan sangat dasar dan serius dibebankan, yaitu bahwa masyarakat harus mendidik kaum wanitanya. Tradisi mendidik kaum wanita dimulai sendiri oleh Nabi saw dengan memberi kebebasan kaum wanita pergi ke masjid dan mendengarkan pengajian Beliau. Beberapa istri dan putri Rasulullah saw bahkan juga mengerjakan tugas yang bermacam-macam untuk mendapatkan gaji. Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, seorang wanita ditunjuk sebagai pengawas pasar di Madinah.

Karena itu, jika ada hal yang memperlemah kewajiban wanita dalam masyarakat tidak lain karena kewajibannya juga terhadap diri sendiri dan keluarganya. Bukan oleh sebab-­sebab lain yang dinisbatkan berasal dari pembatasan agama. Hal ini perlu kita renungkan mengingat masih berkem­bangnya budaya diskriminasi terhadap hak-hak wanita yang seolah-olah sebabnya adalah dari tradisi agama.

Pendidikan bagi wanita merupakan hal yang sangat penting dalam Islam. Dalam berbagai kesempatan, Nabi saw mendorong masyarakatnya untuk menunaikan kewajiban mereka kepada anak-anak perempuan dan saudara perem­puan. Beliau menjelaskan, "siapa saja yang dianugerahi dua orang anak perempuan atau yang menanggung beban dua orang saudara perempuan dan memperlakukan mereka dengan baik dan sabar, ia dan aku akan berada di surga berdampingan seperti ini (seraya menunjukkan dua jarinya)."

Perlakuan yang baik dan sabar terhadap wanita dalam hadis di atas tidak lain adalah melaksanakan fungsi pen­didikan agar mereka nantinya dapat memainkan peranannya yang benar sebagai anggota masyarakat yang-berguna dan produktif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar